BOALEMO – DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa (10/2/2026).
Rapat paripurna tersebut meliputi beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian pidato pengantar bupati atas Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dalam rapat paripurna juga disampaikan pengantar dua Ranperda usul inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Agenda lainnya dalam rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda yang diajukan, baik yang berasal dari usulan pemerintah daerah maupun dari inisiatif DPRD.
Selanjutnya, kepala daerah juga memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta menyampaikan pendapat pemerintah daerah atas dua Ranperda usul inisiatif DPRD tersebut.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD bersama pemerintah daerah.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan rancangan peraturan daerah yang diusulkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Boalemo. (*)











