BOALEMO, newsline.id — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 berlangsung penuh dinamika, Senin (23/9/2025). Dari sejumlah pandangan akhir fraksi, pernyataan Fraksi Gerindra menjadi perhatian utama forum.
Melalui juru bicaranya, Mohamad Amin, Fraksi Gerindra menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan itu disertai dengan catatan keras berupa mosi tidak percaya terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Amin lebih dulu menyoroti pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam proses pembahasan anggaran. Ia mengarahkan pesannya kepada Bupati dan Wakil Bupati Boalemo agar pola penyusunan anggaran tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami ingin pola pembahasan anggaran ini tidak menimbulkan perspektif negatif publik. Transparansi adalah harga mati agar kepercayaan rakyat tetap terjaga,” tegas Amin.
Ketegangan meningkat ketika ia membacakan catatan kedua. Fraksi Gerindra mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari Rp247 miliar anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendidikan yang tidak tuntas dibahas dalam rancangan KUA APBD-P 2025. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan sekaligus ketidakjelasan arah kebijakan anggaran pendidikan.
“Fraksi Gerindra menyatakan bukan bagian dari relasi fungsi kelembagaan terhadap pelaksanaan anggaran pada Dinas Pendidikan. Kami melepaskan diri dari tanggung jawab itu,” ujar Amin tegas.
Fraksi Gerindra juga menegaskan akan melakukan kajian dan penelitian internal, bahkan siap melibatkan pihak independen untuk mendalami persoalan pengelolaan anggaran pendidikan di Boalemo.
“Kami tidak bisa membiarkan ada sektor vital seperti pendidikan yang dikelola tanpa tuntas dan tanpa arah yang jelas. Ini soal masa depan generasi Boalemo,” tambahnya.
Meski demikian, Fraksi Gerindra tetap menyetujui Ranperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. Dukungan ini diberikan dengan peringatan kuat kepada pemerintah daerah agar transparansi, akuntabilitas, dan penyelesaian persoalan anggaran pendidikan menjadi prioritas utama.
Sikap kritis Fraksi Gerindra tersebut meninggalkan catatan penting dalam paripurna, menegaskan bahwa dukungan anggaran tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam mengelola sektor pendidikan yang menjadi penopang masa depan daerah. (*)










