Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOALEMO, newsline.id – Desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sambati, Kabupaten Boalemo, terus menguat. Sejumlah pihak meminta Polres Boalemo tidak hanya fokus pada pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik operasional tambang ilegal tersebut.

Permintaan itu mencuat setelah aparat Polres Boalemo melakukan operasi penertiban di lokasi PETI Sambati dan menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal, termasuk satu unit alat berat jenis ekskavator.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, alat berat yang diamankan tersebut diduga terkait dengan seorang pria berinisial RK. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum maupun keterkaitan RK dengan alat berat yang disita.

Masyarakat meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang ilegal tersebut.

“Jangan hanya pekerja lapangan yang diproses. Jika memang ada pihak yang menyediakan alat berat atau mendanai kegiatan tambang ilegal, harus diusut sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Polres Boalemo melakukan penertiban aktivitas PETI di Sambati. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah alat dompeng serta satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Selain penyitaan barang bukti, aparat juga mengamankan seorang pria yang kemudian dibawa ke Mapolres Boalemo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, proses penertiban dan penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Boalemo terkait perkembangan penanganan kasus, termasuk kepemilikan alat berat yang disita serta kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kasus PETI Sambati menjadi perhatian publik karena aktivitas tambang ilegal dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh tanpa tebang pilih. (*)

Berita Terkait

Zulfikar Usira Hidupkan Gairah Sepak Bola Telaga Biru, Ketua DPRD Cup Jadi Panggung Talenta Muda
Pemkab Gorontalo Perkuat UMKM Perikanan, 119 Pelaku Usaha Terima Sarana Pengolahan
Sinergi Eksekutif-Legislatif Teruji, Ketua DPRD Puji Kinerja Sofyan Puhi–Tonny Junus
Wisuda ke-28 Unigo, Zulfikar Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan Gorontalo
Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi
Cegah Korupsi hingga Pungli, Pemkab Gorontalo Perkuat Integritas Aparat di Lini Pelayanan
Viral di Medsos, Oknum Nakes RS Bumi Panua Diduga Jalin Hubungan dengan Suami Orang
Maryam Sofyan Puhi: 1.000 HPK Jadi Investasi Generasi Emas

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 18:30 WITA

Zulfikar Usira Hidupkan Gairah Sepak Bola Telaga Biru, Ketua DPRD Cup Jadi Panggung Talenta Muda

Saturday, 8 August 2026 - 12:50 WITA

Pemkab Gorontalo Perkuat UMKM Perikanan, 119 Pelaku Usaha Terima Sarana Pengolahan

Saturday, 8 August 2026 - 11:23 WITA

Sinergi Eksekutif-Legislatif Teruji, Ketua DPRD Puji Kinerja Sofyan Puhi–Tonny Junus

Saturday, 8 August 2026 - 10:52 WITA

Wisuda ke-28 Unigo, Zulfikar Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan Gorontalo

Friday, 7 August 2026 - 23:15 WITA

Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi

Berita Terbaru