BOALEMO, newsline.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Boalemo melakukan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sambati, Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo, Senin (1/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, operasi penertiban tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengamankan terduga pelaku, aparat juga menyita beberapa unit alat dompeng yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan emas ilegal. Petugas turut mengamankan satu unit monitor alat berat jenis ekskavator yang berada di lokasi operasi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pria yang diamankan tersebut telah dibawa ke Mapolres Boalemo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga diduga melakukan perlawanan saat proses penertiban berlangsung. Namun demikian, informasi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di masyarakat.
Sementara itu, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Boalemo guna memperoleh keterangan resmi terkait identitas terduga pelaku, jumlah barang bukti yang diamankan, serta kronologi lengkap operasi penertiban tersebut. (*)










