Isak Haru di Balik Putusan BK: Wahyudin Resmi Diberhentikan

Tuesday, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, newsline.id – Isak haru mewarnai ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (22/9/2025). Di balik sorotan publik yang menuntut tegas, pengumuman pemberhentian anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, justru menghadirkan suasana pilu.

Video kontroversial Wahyudin yang menyebut akan “memiskinkan negara” sebelumnya telah mengguncang publik. Tayangan singkat itu menyebar cepat sejak Jumat (19/9/2025), hingga memicu reaksi keras dari masyarakat, media nasional, dan warganet yang ramai-ramai mendesak pemecatannya.

PDI Perjuangan, sebagai partai asal Wahyudin, tak menunggu lama. Lewat Keputusan DPP No. 12/KPTS/DPP/IX/2025 tertanggal 20 September 2025, Wahyudin resmi dicabut dari keanggotaan partai. Sejalan dengan itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD juga menggelar sidang meskipun dilakukan in absentia. Hasilnya: keputusan tegas memberhentikan Wahyudin dari kursi wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, suasana sidang paripurna pengumuman hasil BK justru berganti menjadi momen penuh keharuan. Wakil Ketua BK DPRD, Umar Karim, dengan suara bergetar hampir tak kuasa menahan air mata ketika menyampaikan putusan.

“Sepanjang menjadi anggota DPRD, Wahyudin dikenal kritis, gigih memperjuangkan aspirasi rakyat. Tapi demi hukum, meski berat hati, kami harus menjatuhkan sanksi ini,” tutur Umar yang akrab disapa UK.

Nada getir itu disusul oleh kesaksian Galib Lahijun. Ia mengenang perjuangan Wahyudin saat duduk bersama dalam Pansus Tata Kelola Sawit. “Ia selalu berpihak kepada petani, selalu membela mereka yang lemah,” kata Galib dengan nada lirih.

Di akhir testimoninya, Galib membacakan ayat suci Al-Qur’an dari surat Ali Imran ayat 26: “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki…”.

Sekejap, ruang paripurna menjadi hening. Banyak anggota DPRD menundukkan kepala. Sidang yang awalnya penuh ketegangan berubah menjadi ruang perpisahan yang sarat keharuan.

Kini, dengan dua keputusan tegas—dari BK DPRD dan DPP PDI Perjuangan—perjalanan Wahyudin Moridu sebagai wakil rakyat berakhir. Sebuah akhir yang getir, bukan hanya karena keputusan hukum, tetapi juga karena perpisahan dengan seorang politisi yang jejak langkahnya pernah memberi warna dalam perjuangan rakyat kecil. (*)

Berita Terkait

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan
Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati
Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades
Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator
URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam
Polres Boalemo Sapu Bersih Tambang Ilegal Sambati, Satu Orang Diamankan
Bupati Sofyan Puhi Serahkan Traktor Roda Empat untuk Petani Hutabohu
Bupati Sofyan Puhi Serahkan 800 Ribu Bibit Kelapa Dalam, Perkuat Fondasi Ekonomi Petani Gorontalo

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 15:15 WITA

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan

Thursday, 4 June 2026 - 15:12 WITA

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 June 2026 - 15:05 WITA

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades

Monday, 1 June 2026 - 23:20 WITA

Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator

Monday, 1 June 2026 - 21:04 WITA

URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam

Berita Terbaru

Gorontalo

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 Jun 2026 - 15:12 WITA