Isak Haru di Balik Putusan BK: Wahyudin Resmi Diberhentikan

Tuesday, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, newsline.id – Isak haru mewarnai ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (22/9/2025). Di balik sorotan publik yang menuntut tegas, pengumuman pemberhentian anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, justru menghadirkan suasana pilu.

Video kontroversial Wahyudin yang menyebut akan “memiskinkan negara” sebelumnya telah mengguncang publik. Tayangan singkat itu menyebar cepat sejak Jumat (19/9/2025), hingga memicu reaksi keras dari masyarakat, media nasional, dan warganet yang ramai-ramai mendesak pemecatannya.

PDI Perjuangan, sebagai partai asal Wahyudin, tak menunggu lama. Lewat Keputusan DPP No. 12/KPTS/DPP/IX/2025 tertanggal 20 September 2025, Wahyudin resmi dicabut dari keanggotaan partai. Sejalan dengan itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD juga menggelar sidang meskipun dilakukan in absentia. Hasilnya: keputusan tegas memberhentikan Wahyudin dari kursi wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, suasana sidang paripurna pengumuman hasil BK justru berganti menjadi momen penuh keharuan. Wakil Ketua BK DPRD, Umar Karim, dengan suara bergetar hampir tak kuasa menahan air mata ketika menyampaikan putusan.

“Sepanjang menjadi anggota DPRD, Wahyudin dikenal kritis, gigih memperjuangkan aspirasi rakyat. Tapi demi hukum, meski berat hati, kami harus menjatuhkan sanksi ini,” tutur Umar yang akrab disapa UK.

Nada getir itu disusul oleh kesaksian Galib Lahijun. Ia mengenang perjuangan Wahyudin saat duduk bersama dalam Pansus Tata Kelola Sawit. “Ia selalu berpihak kepada petani, selalu membela mereka yang lemah,” kata Galib dengan nada lirih.

Di akhir testimoninya, Galib membacakan ayat suci Al-Qur’an dari surat Ali Imran ayat 26: “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki…”.

Sekejap, ruang paripurna menjadi hening. Banyak anggota DPRD menundukkan kepala. Sidang yang awalnya penuh ketegangan berubah menjadi ruang perpisahan yang sarat keharuan.

Kini, dengan dua keputusan tegas—dari BK DPRD dan DPP PDI Perjuangan—perjalanan Wahyudin Moridu sebagai wakil rakyat berakhir. Sebuah akhir yang getir, bukan hanya karena keputusan hukum, tetapi juga karena perpisahan dengan seorang politisi yang jejak langkahnya pernah memberi warna dalam perjuangan rakyat kecil. (*)

Berita Terkait

SPPG 3T Dulamayo Selatan Resmi Berdiri, Siap Serap Hasil Tani Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara
Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit
Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 16:13 WITA

SPPG 3T Dulamayo Selatan Resmi Berdiri, Siap Serap Hasil Tani Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Friday, 2 October 2026 - 15:26 WITA

Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara

Thursday, 1 October 2026 - 22:26 WITA

Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit

Thursday, 1 October 2026 - 12:37 WITA

Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat

Thursday, 1 October 2026 - 12:09 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua DPRD Zulfikar Usira Hadiri Peresmian SPPG 3T di Dulamayo Selatan

Friday, 2 Oct 2026 - 14:33 WITA