BOALEMO, newsline.id — Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam mengawal kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD. Senin (15/09/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota legislatif. Agenda meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, pandangan umum fraksi, persetujuan bersama, hingga pendapat akhir dari pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Karyawan menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar memastikan APBD berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi publik.
“APBD harus responsif, adaptif, dan berpihak pada rakyat. Itu komitmen DPRD bersama pemerintah daerah,” tegas Karyawan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan daerah agar sejalan dengan prinsip money follows program, yaitu memastikan anggaran mengikuti program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Karyawan juga menyoroti pentingnya memastikan pemenuhan tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari tanggung jawab fiskal pemerintah daerah.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2025, DPRD Boalemo berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan program prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pelayanan publik. (*)










