BOALEMO – Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat internal guna membahas tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya dilaksanakan pada 21 Januari 2026 bersama pihak perbankan dan perusahaan asuransi, Selasa (10/2/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta program pemerintah pusat terkait penghapusan kredit macet bagi masyarakat. Pertemuan ini juga menindaklanjuti hasil diskusi bersama Bank SulutGo, Bank Rakyat Indonesia, serta PT Jasa Asuransi Indonesia atau Jasindo.
Ketua Komisi II DPRD Boalemo, Farit Danial, mengatakan rapat internal tersebut dilaksanakan untuk merumuskan langkah lanjutan dari hasil RDP yang telah dilakukan sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pembahasan ini penting agar berbagai program pembiayaan yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, dapat berjalan secara optimal.
“Rapat internal ini merupakan tindak lanjut dari RDP yang telah dilaksanakan sebelumnya bersama pihak perbankan dan Jasindo, khususnya terkait program KUR dan program pemerintah pusat mengenai penghapusan kredit macet,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD Boalemo akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar berbagai kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
Melalui pembahasan ini, Komisi II DPRD Boalemo berharap program KUR dan kebijakan penghapusan kredit macet dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha serta meningkatkan perekonomian daerah. (*)











