BOALEMO, newsline.id — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi optimalisasi pelayanan kesehatan di daerah, sekaligus menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar di DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Desriyanti Tuna, mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya yang tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Boalemo. Meski demikian, pihaknya memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian positif yang telah dicapai oleh Dinas Kesehatan Boalemo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu capaian yang patut diapresiasi adalah tingkat Uji Kompetensi Jabatan (UKJ) yang telah mencapai 98 persen,” ujar dr. Desriyanti kepada wartawan.
Selain itu, Dinas Kesehatan Boalemo juga diketahui memiliki dana talangan sebesar Rp250 juta per tahun untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Dana tersebut, kata Desriyanti, tidak pernah habis digunakan dalam satu tahun anggaran.
“Ini menunjukkan adanya efisiensi dan pengelolaan dana yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Desriyanti mengapresiasi capaian Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan yang diraih Boalemo. Berdasarkan data yang disampaikan, Boalemo menempati posisi kedua tertinggi di Provinsi Gorontalo setelah Kota Gorontalo, dengan capaian 82 persen. Dari total desa yang ada, 69 desa di Boalemo telah berstatus ODF, yang berarti masyarakat di desa tersebut sudah tidak lagi buang air sembarangan.
“Ini pencapaian luar biasa karena ODF berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat. Boalemo berhasil menunjukkan komitmennya dalam menjaga sanitasi dan kualitas hidup warganya,” jelasnya.
Dalam hal fasilitas pelayanan kesehatan, Boalemo juga dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Meskipun sebagian Puskesmas tidak beroperasi 24 jam penuh, hampir seluruhnya telah menyediakan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam bagi masyarakat.
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat dasar,” pungkas dr. Desriyanti.
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan Kemenkes, setiap Puskesmas non rawat inap wajib menyediakan fasilitas UGD, dan Kabupaten Boalemo dinilai telah melaksanakannya dengan baik. (*)











