BOALEMO – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota legislatif, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan dan Pemberdayaan Usaha Mikro yang dirangkaikan dengan Forum Group Discussion (FGD) bersama organisasi pelaku UMKM dan lembaga pembiayaan UMKM, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya DPRD Boalemo untuk menyempurnakan substansi Ranperda dengan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan sektor usaha mikro.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum diskusi tersebut, para pelaku usaha mikro serta lembaga pembiayaan menyampaikan berbagai masukan dan pandangan terkait kebutuhan regulasi yang dapat memberikan perlindungan, kemudahan akses usaha, serta dukungan pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah.
Anggota DPRD Boalemo, Arman Naway, mengatakan kegiatan FGD tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha mikro.
Menurutnya, keterlibatan organisasi pelaku UMKM serta lembaga pembiayaan menjadi langkah strategis untuk memperoleh masukan yang konstruktif dalam penyusunan peraturan daerah tersebut.
“FGD ini dilaksanakan untuk menghimpun berbagai masukan dari organisasi pelaku UMKM dan pihak pembiayaan agar Ranperda tentang Perlindungan, Kemudahan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Boalemo serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan dan diskusi tersebut, DPRD Boalemo berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu mendorong pengembangan UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah. (*)











