BOALEMO, newsline.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kota Manado, Rabu (04/03/2026).
Dalam agenda tersebut, rombongan Pansus melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I (BP3KP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado.
Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda Kumuh DPRD Kabupaten Boalemo Mohamad Amin, didampingi sejumlah anggota pansus yakni Hardi Syam Mopangga, Arman Naway, Frait Danial, Ahmad Ali Imran, Suleman Asmu, I Wayan Yudiastika, Rensi Makuta, Sarioa Atute Laiya, dan Santi A. Julite. Turut mendampingi pula sejumlah OPD terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Bappeda dan Inspektorat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pansus Mohamad Amin menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat substansi Ranperda yang tengah disusun, terutama terkait strategi pencegahan kawasan kumuh, peningkatan kualitas hunian masyarakat, serta pola kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurutnya, Ranperda ini diarahkan untuk menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menata kawasan permukiman agar lebih layak huni, sehat, dan berkelanjutan.
“Ranperda ini tidak hanya fokus pada penanganan kawasan kumuh yang sudah ada, tetapi juga menekankan langkah-langkah pencegahan agar kawasan kumuh baru tidak terus bertambah,” ujar Mohamad Amin.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya akan mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari perencanaan kawasan, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penyediaan infrastruktur dasar seperti sanitasi dan drainase, hingga penguatan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan permukiman.
Selain itu, Ranperda juga diharapkan mampu memperjelas peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan program penanganan permukiman kumuh dengan program nasional maupun dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Mohamad Amin menegaskan bahwa studi tiru ke sejumlah instansi di Kota Manado sangat penting agar DPRD Boalemo memperoleh gambaran konkret mengenai praktik terbaik dalam penanganan kawasan kumuh.
“Studi tiru ini sangat penting bagi kami untuk melihat langsung bagaimana daerah lain merumuskan kebijakan dan menjalankan program penanganan permukiman kumuh. Dari sini kami bisa mengadopsi praktik-praktik terbaik yang relevan untuk diterapkan di Kabupaten Boalemo,” jelasnya.
Ia berharap hasil konsultasi dan pertukaran informasi tersebut dapat memperkaya naskah akademik serta memperkuat substansi Ranperda sebelum masuk pada tahapan pembahasan lanjutan di DPRD.
“Kami ingin Ranperda ini benar-benar menjadi instrumen yang efektif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perumahan masyarakat sekaligus mencegah munculnya kawasan kumuh di masa depan,” pungkasnya. (*)











