Pansus Pastikan Revisi Pasal 84 RTRW Boalemo Perluas Kawasan Pertambangan

Tuesday, 28 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOALEMO, newsline.id — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo, Muhammad Amin, memastikan bahwa revisi pasal 84 dalam dokumen RTRW yang baru difinalisasi telah memperluas cakupan wilayah pertambangan di seluruh kecamatan di Boalemo, kecuali Tilamuta.

Dalam rancangan sebelumnya, hanya satu wilayah yang tercantum sebagai kawasan pertambangan. Namun, setelah melalui proses konsultasi dan revisi, wilayah tambang kini diperluas berdasarkan masukan dari masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Kementerian Hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Difinalisasi tadi itu lebih dicermati, terutama di pasal 84 tentang sektor pertambangan. Kalau sebelumnya hanya satu wilayah, sekarang disesuaikan dengan masukan masyarakat, provinsi, dan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Amin usai rapat finalisasi RTRW, Selasa (28/10/2025).

Amin menegaskan bahwa dalam dokumen RTRW, penetapan pertambangan hanya dilakukan pada level batas wilayah secara umum. Adapun rincian teknis seperti lokasi spesifik dan luas area pertambangan akan diatur lebih lanjut melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“RTRW hanya menetapkan wilayahnya. Spesifik di mana dan berapa luasnya, nanti diatur secara teknis di WPR dan IPR. Jadi isu bahwa pemerintah membatasi sektor ini, saya kira sudah terjawab di finalisasi tadi,” katanya.

Tilamuta Dikecualikan, Enam Kecamatan Lain Masuk Zona Tambang

Amin menjelaskan bahwa Kecamatan Tilamuta tidak dimasukkan sebagai wilayah pertambangan karena statusnya sebagai ibu kota kabupaten. Wilayah tersebut diprioritaskan untuk pengembangan infrastruktur perkotaan dan layanan publik.

“Tilamuta kan wilayah vital. Maka infrastruktur perkotaan diutamakan di situ. Enam kecamatan lainnya seluruhnya termasuk kawasan pertambangan, kecuali yang beririsan dengan hutan lindung,” terangnya.

Kawasan Industri Turut Diperluas

Selain sektor pertambangan, revisi RTRW juga mencakup penyesuaian pada kawasan industri. Bila sebelumnya hanya satu kecamatan yang ditetapkan sebagai zona industri, kini cakupannya diperluas hingga meliputi Kecamatan Wonosari dan Botumoito.

Amin menyebut langkah ini diambil berdasarkan kajian pertumbuhan lalu lintas logistik serta potensi pengembangan ekonomi jangka panjang.

“Tiga wilayah itu tepat kalau dijadikan basis industri Boalemo, paling tidak untuk 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Boalemo Masih Tahap Tambang Rakyat

Menanggapi dinamika pertambangan di Boalemo, Amin menilai bahwa daerahnya masih berada pada tahapan pertambangan rakyat dan belum siap memasuki sektor tambang berskala besar.

“Kalau Boalemo, kita masih di wilayah tambang rakyat. Belum bisa masuk pada sektor industri tambang besar karena kita belum siap,” jelasnya.

Amin menambahkan bahwa seluruh rangkaian pembahasan Pansus RTRW telah selesai dan dokumen final akan segera disampaikan pada rapat paripurna untuk disetujui bersama pemerintah daerah.

“Kerja Pansus sudah berakhir, dan kami sepakat untuk memparipurnakan bersama pemerintah daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan
Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal
Penguatan Layanan Primer Berbuah Hasil, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Kinerja Dinkes Kabupaten Gorontalo Capai CKG 54,43 Persen
Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata
Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 12:32 WITA

Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan

Thursday, 6 August 2026 - 11:41 WITA

Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

Thursday, 6 August 2026 - 11:32 WITA

Penguatan Layanan Primer Berbuah Hasil, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Kinerja Dinkes Kabupaten Gorontalo Capai CKG 54,43 Persen

Thursday, 6 August 2026 - 10:02 WITA

Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru