POHUWATO, newsline.id, -Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap fungsi pengawasan Inspektorat Kabupaten Pohuwato terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Wonggarasi Timur Kecamatan Wanggarasi. Kamis, 12 Maret 2026.
Ketua PERMAHI Hardiknas Dulman mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato dan Polres Pohuwato untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Wonggarasi Timur atas dugaan rentetan proyek fiktif sejak tahun 2021 hingga 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PERMAHI menegaskan bahwa indikasi kerugian negara di desa tersebut sudah sangat terang benderang namun terkesan dibiarkan oleh otoritas terkait. Kami mencatat adanya pola yang berulang. Dana desa dicairkan penuh, namun realisasi di lapangan nol. Ini adalah penghinaan terhadap hak-hak rakyat desa.
Poin-Poin Tuntutan dan Bukti Dugaan Penyimpangan:
Dugaan Pekerjaan Fiktif Drainase (TA 2021): Anggaran senilai Rp35.000.000 meliputi Dusun Sukamulya dan Molamahu telah terserap habis, namun tidak ditemukan bekas pekerjaan pembersihan drainase di lokasi.
Misteri Pengadaan Rompong (TA 2022): Anggaran Rp140.000.000 untuk 4 unit rompong telah dicairkan 100%, namun fisik barang hingga kini tidak pernah dilihat oleh masyarakat nelayan setempat.
Proyek Jalan Tani Mangkrak (TA 2025): Realisasi pembangunan jalan tani dengan pagu Rp190.000.000 tercatat masih 0% (Nol Persen).
PERMAHI menilai Inspektorat Pohuwato terlalu lemah dalam melakukan audit investigatif, sehingga menciptakan kesan bahwa Kades Wonggarasi Timur “Kebal Hukum”.
PERMAHI secara tegas menuntut:
Kejaksaan Negeri Pohuwato segera melakukan pemanggilan terhadap Kades Wonggarasi Timur untuk dimintai keterangan.
Polres Pohuwato melalui Unit Tipidkor untuk turun ke lapangan melakukan cek fisik terhadap proyek-proyek yang diduga fiktif tersebut.
Bupati Pohuwato mengevaluasi kinerja Inspektorat yang dianggap gagal melakukan pencegahan korupsi di tingkat desa.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH), kami dari PERMAHI akan mengonsolidasikan massa untuk melakukan aksi demonstrasi demi tegaknya supremasi hukum di Bumi Panua.











