PERMAHI Desak APH Periksa Kades Wonggarasi Timur: Inspektorat Mandul, Dugaan Korupsi Mencuat

Thursday, 12 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POHUWATO,  newsline.id, -Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap fungsi pengawasan Inspektorat Kabupaten Pohuwato terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Wonggarasi Timur Kecamatan Wanggarasi. Kamis, 12 Maret 2026.

 

Ketua PERMAHI Hardiknas Dulman mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato dan Polres Pohuwato untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Wonggarasi Timur atas dugaan rentetan proyek fiktif sejak tahun 2021 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua PERMAHI menegaskan bahwa indikasi kerugian negara di desa tersebut sudah sangat terang benderang namun terkesan dibiarkan oleh otoritas terkait. Kami mencatat adanya pola yang berulang. Dana desa dicairkan penuh, namun realisasi di lapangan nol. Ini adalah penghinaan terhadap hak-hak rakyat desa.

 

Poin-Poin Tuntutan dan Bukti Dugaan Penyimpangan:

 

Dugaan Pekerjaan Fiktif Drainase (TA 2021): Anggaran senilai Rp35.000.000 meliputi Dusun Sukamulya dan Molamahu telah terserap habis, namun tidak ditemukan bekas pekerjaan pembersihan drainase di lokasi.

 

Misteri Pengadaan Rompong (TA 2022): Anggaran Rp140.000.000 untuk 4 unit rompong telah dicairkan 100%, namun fisik barang hingga kini tidak pernah dilihat oleh masyarakat nelayan setempat.

 

Proyek Jalan Tani Mangkrak (TA 2025): Realisasi pembangunan jalan tani dengan pagu Rp190.000.000 tercatat masih 0% (Nol Persen).

 

PERMAHI menilai Inspektorat Pohuwato terlalu lemah dalam melakukan audit investigatif, sehingga menciptakan kesan bahwa Kades Wonggarasi Timur “Kebal Hukum”.

 

PERMAHI secara tegas menuntut:

 

Kejaksaan Negeri Pohuwato segera melakukan pemanggilan terhadap Kades Wonggarasi Timur untuk dimintai keterangan.

 

Polres Pohuwato melalui Unit Tipidkor untuk turun ke lapangan melakukan cek fisik terhadap proyek-proyek yang diduga fiktif tersebut.

 

Bupati Pohuwato mengevaluasi kinerja Inspektorat yang dianggap gagal melakukan pencegahan korupsi di tingkat desa.

 

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH), kami dari PERMAHI akan mengonsolidasikan massa untuk melakukan aksi demonstrasi demi tegaknya supremasi hukum di Bumi Panua.

Berita Terkait

Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata
Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen
Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik
Proyek pembangunan Kantor Bupati Diduga Bermasalah, Wartawan di Larang Mengambil Gambar Pekerjaan
Terima Ranperda RTRW, Ketua DPRD: Tata Ruang Menentukan Arah Pembangunan Kabupaten Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 10:02 WITA

Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 11:41 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:56 WITA

HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata

Tuesday, 4 August 2026 - 18:49 WITA

Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen

Berita Terbaru