BOALEMO, newsline.id – Polres Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keamanan masyarakat.
Operasi penertiban tambang ilegal digelar pada Selasa (7/10/2025) di Desa Batu Kramat dan Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu, SH, dengan melibatkan personel Polres Boalemo, Dit Krimsus Polda Gorontalo, aparat kecamatan, serta staf keamanan PT PG Gorontalo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WITA dan berjalan dengan tertib di bawah pengawasan aparat gabungan.
Di Desa Batu Kramat, tim gabungan menyisir lahan seluas sekitar 30,1 hektar yang diketahui memiliki sekitar 150 lubang tambang aktif. Aktivitas tersebut dilakukan secara manual oleh sekitar 750 pekerja menggunakan metode lubang pantongan.
Sementara di Desa Saripi, aparat menemukan tujuh mesin diesel dompeng yang dioperasikan oleh penambang lokal maupun dari luar Provinsi Gorontalo, dengan jumlah pekerja mencapai 70 orang.
Dalam operasi ini, sejumlah peralatan tambang ilegal berhasil diamankan, di antaranya blower, bahan plastik, terpal, dan karung material.
Selain penyitaan, Polres Boalemo juga memberikan imbauan tegas kepada para penambang agar menghentikan aktivitas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum, terutama di area sekitar PT PG Gorontalo.
“Polri akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten terhadap seluruh kegiatan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Boalemo,” tegas AKP Pomil Montu.
Ia menambahkan, selain penegakan hukum, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. (*)











