Polres Boalemo Tertibkan Tambang Ilegal di Batu Kramat Paguyaman

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id – Polres Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keamanan masyarakat.

Operasi penertiban tambang ilegal digelar pada Selasa (7/10/2025) di Desa Batu Kramat dan Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu, SH, dengan melibatkan personel Polres Boalemo, Dit Krimsus Polda Gorontalo, aparat kecamatan, serta staf keamanan PT PG Gorontalo.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WITA dan berjalan dengan tertib di bawah pengawasan aparat gabungan.
Di Desa Batu Kramat, tim gabungan menyisir lahan seluas sekitar 30,1 hektar yang diketahui memiliki sekitar 150 lubang tambang aktif. Aktivitas tersebut dilakukan secara manual oleh sekitar 750 pekerja menggunakan metode lubang pantongan.

Sementara di Desa Saripi, aparat menemukan tujuh mesin diesel dompeng yang dioperasikan oleh penambang lokal maupun dari luar Provinsi Gorontalo, dengan jumlah pekerja mencapai 70 orang.

Dalam operasi ini, sejumlah peralatan tambang ilegal berhasil diamankan, di antaranya blower, bahan plastik, terpal, dan karung material.

Selain penyitaan, Polres Boalemo juga memberikan imbauan tegas kepada para penambang agar menghentikan aktivitas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum, terutama di area sekitar PT PG Gorontalo.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten terhadap seluruh kegiatan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Boalemo,” tegas AKP Pomil Montu.

Ia menambahkan, selain penegakan hukum, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan
Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati
Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades
Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator
URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam
Polres Boalemo Sapu Bersih Tambang Ilegal Sambati, Satu Orang Diamankan
Bupati Sofyan Puhi Serahkan Traktor Roda Empat untuk Petani Hutabohu
Bupati Sofyan Puhi Serahkan 800 Ribu Bibit Kelapa Dalam, Perkuat Fondasi Ekonomi Petani Gorontalo

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 15:15 WITA

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan

Thursday, 4 June 2026 - 15:12 WITA

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 June 2026 - 15:05 WITA

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades

Monday, 1 June 2026 - 23:20 WITA

Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator

Monday, 1 June 2026 - 21:04 WITA

URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam

Berita Terbaru

Gorontalo

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 Jun 2026 - 15:12 WITA