Polres Boalemo Tertibkan Tambang Ilegal di Batu Kramat Paguyaman

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id – Polres Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keamanan masyarakat.

Operasi penertiban tambang ilegal digelar pada Selasa (7/10/2025) di Desa Batu Kramat dan Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu, SH, dengan melibatkan personel Polres Boalemo, Dit Krimsus Polda Gorontalo, aparat kecamatan, serta staf keamanan PT PG Gorontalo.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WITA dan berjalan dengan tertib di bawah pengawasan aparat gabungan.
Di Desa Batu Kramat, tim gabungan menyisir lahan seluas sekitar 30,1 hektar yang diketahui memiliki sekitar 150 lubang tambang aktif. Aktivitas tersebut dilakukan secara manual oleh sekitar 750 pekerja menggunakan metode lubang pantongan.

Sementara di Desa Saripi, aparat menemukan tujuh mesin diesel dompeng yang dioperasikan oleh penambang lokal maupun dari luar Provinsi Gorontalo, dengan jumlah pekerja mencapai 70 orang.

Dalam operasi ini, sejumlah peralatan tambang ilegal berhasil diamankan, di antaranya blower, bahan plastik, terpal, dan karung material.

Selain penyitaan, Polres Boalemo juga memberikan imbauan tegas kepada para penambang agar menghentikan aktivitas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum, terutama di area sekitar PT PG Gorontalo.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten terhadap seluruh kegiatan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Boalemo,” tegas AKP Pomil Montu.

Ia menambahkan, selain penegakan hukum, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Surah Yasin dan Al-Matsurat Menguatkan Semangat Pengabdian ASN Kabupaten Gorontalo
Mahmud Bobihu: Isbat Wakaf Pertama di Indonesia Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf
Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan
Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal
Penguatan Layanan Primer Berbuah Hasil, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Kinerja Dinkes Kabupaten Gorontalo Capai CKG 54,43 Persen
Yonif TP 915/Bitu’o Asah Kemampuan Personel Melalui Simulasi Pemadaman Kebakaran
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 08:45 WITA

Surah Yasin dan Al-Matsurat Menguatkan Semangat Pengabdian ASN Kabupaten Gorontalo

Thursday, 6 August 2026 - 18:17 WITA

Mahmud Bobihu: Isbat Wakaf Pertama di Indonesia Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf

Thursday, 6 August 2026 - 12:32 WITA

Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan

Thursday, 6 August 2026 - 11:41 WITA

Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

Thursday, 6 August 2026 - 11:32 WITA

Penguatan Layanan Primer Berbuah Hasil, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Kinerja Dinkes Kabupaten Gorontalo Capai CKG 54,43 Persen

Berita Terbaru