Suwitno Kadji: Penolakan Ketua DPRD dalam Pembahasan KUA-PPAS Harus Berdasarkan Mekanisme Hukum

Saturday, 18 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOALEMO, newsline.id – Menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Boalemo, Soewitno Kadji menyampaikan pandangannya terkait sikap lima fraksi DPRD yang dikabarkan menolak kehadiran Ketua DPRD dalam agenda pembahasan tersebut.

Menurut Soewitno, setiap keputusan yang menyangkut hak dan kewenangan pimpinan DPRD seharusnya didasarkan pada mekanisme hukum dan tata tertib yang berlaku, bukan semata-mata pada pertimbangan politik.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sebagai warga masyarakat sangat menyayangkan apabila benar terjadi penolakan terhadap kehadiran Ketua DPRD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS tanpa disertai dasar hukum yang jelas. Sebab, sampai saat ini publik juga perlu mengetahui apa dasar yang menjadi alasan penolakan tersebut,” ujar Soewitno.

Ia mempertanyakan apakah Ketua DPRD telah diduga melakukan pelanggaran kode etik dan apakah dugaan tersebut telah diproses melalui Badan Kehormatan DPRD (BKD) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran kode etik, apakah sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan? Apakah sudah dilakukan verifikasi, pemeriksaan, serta klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor? Menurut saya, mekanisme itu penting agar setiap keputusan memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Suwitno menilai bahwa Peraturan DPRD Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD telah mengatur mekanisme penanganan dugaan pelanggaran kode etik melalui Badan Kehormatan. Karena itu, menurutnya, setiap persoalan etik sebaiknya diselesaikan melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan bahwa ketentuan mengenai pembatasan keikutsertaan pimpinan atau anggota DPRD dalam pembahasan anggaran telah diatur dalam berbagai regulasi, misalnya apabila terdapat konflik kepentingan atau kondisi hukum tertentu yang menyebabkan hak dan kewenangannya dibatasi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang ada dasar hukum yang menyebabkan seorang pimpinan DPRD tidak dapat mengikuti pembahasan anggaran, tentu mekanismenya sudah diatur. Tetapi apabila belum ada proses sebagaimana mestinya, saya berharap semua pihak tetap menghormati tata tertib dan mekanisme kelembagaan DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Soewitno berharap dinamika politik yang berkembang di DPRD Boalemo tidak mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya berharap seluruh pihak mengedepankan aturan hukum dan menjaga marwah lembaga DPRD. Perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyelesaiannya harus tetap berada dalam koridor hukum sehingga tidak menimbulkan preseden yang kurang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata
Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen
Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik
Proyek pembangunan Kantor Bupati Diduga Bermasalah, Wartawan di Larang Mengambil Gambar Pekerjaan
Terima Ranperda RTRW, Ketua DPRD: Tata Ruang Menentukan Arah Pembangunan Kabupaten Gorontalo 20 Tahun ke Depan
Bupati Sofyan Letakkan Fondasi Pembangunan 20 Tahun, Ranperda RTRW Resmi Diserahkan ke DPRD

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 11:41 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:56 WITA

HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata

Tuesday, 4 August 2026 - 18:49 WITA

Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen

Tuesday, 4 August 2026 - 16:31 WITA

Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik

Berita Terbaru