GORONTALO, newsline.id – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani kasus yang melibatkan anggota dewan Wahyudin Moridu (WM). Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers pada Jumat (19/9/2025).
“Tidak biasanya BK melakukan rapat di luar jam kerja, tapi karena persoalan ini penting, kami langsung menindaklanjutinya,” ujar Umar.
Ia menambahkan, meski Wahyudin sudah mengakui kesalahannya, BK tetap akan memproses kasus ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Minggu depan kasus ini akan masuk ke persidangan Badan Kehormatan. Kami targetkan putusan juga bisa dibacakan minggu depan, sebagai bentuk percepatan penyelesaian,” tegasnya.
Namun demikian, Umar mengingatkan pentingnya prinsip hukum dalam menyikapi kasus ini.
“Meskipun sudah ada pengakuan dari terduga saudara WM, akan tetapi kami selaku Badan Kehormatan tetap menjunjung asas hukum praduga tak bersalah,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Umar Karim meminta masyarakat Provinsi Gorontalo untuk memberikan waktu kepada BK dalam menuntaskan persoalan tersebut.
“Kami mohon masyarakat bersabar dan percaya bahwa Badan Kehormatan akan menyelesaikan permasalahan ini secara objektif berdasarkan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (*)










