BOALEMO, newsline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, Hj. Rensi Makuta, SE., M.Ak, melaksanakan kegiatan Reses Pertama Masa Persidangan Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Kantor Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, serta keluhan terkait pembangunan dan kebutuhan di lingkungan mereka. Dalam kesempatan tersebut, Rensi Makuta menegaskan komitmennya untuk menampung setiap masukan yang disampaikan warga.
“Seluruh aspirasi masyarakat akan kami catat dan tuangkan dalam laporan hasil reses, yang nantinya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional kami dalam memperjuangkan kebutuhan rakyat,” ujar Rensi Makuta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, politisi perempuan yang dikenal dekat dengan masyarakat itu menambahkan, DPRD hadir bukan sekadar menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan hasilnya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Pada dasarnya, kami sebagai wakil rakyat akan selalu mendukung dan memperjuangkan apa yang menjadi usulan, keluhan, dan keresahan masyarakat. Semoga hasil reses ini dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan Desa Pangi dan Kabupaten Boalemo,” pungkasnya.
Kegiatan reses tersebut berlangsung dengan penuh keakraban. Warga Desa Pangi terlihat antusias menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga perbaikan layanan publik. (*)











