BOALEMO – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo, Abdulrahman Genti, melontarkan sejumlah kritik dan tuntutan kepada PT PLN (Persero) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Boalemo, Rabu (10/6/2026).
RDP tersebut membahas berbagai persoalan strategis di sektor kelistrikan yang dinilai masih menjadi keluhan masyarakat Kabupaten Boalemo. Mulai dari kondisi jaringan listrik yang membahayakan keselamatan warga, pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), hingga sistem pelayanan PLN yang masih terbagi dalam dua wilayah administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, Abdulrahman Genti menegaskan bahwa pelayanan kelistrikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola secara profesional, cepat, dan mengutamakan aspek keselamatan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotannya adalah kondisi kabel listrik di sejumlah titik yang terlihat kendur dan berada pada posisi yang membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Menurutnya, PLN harus segera melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan jaringan secara menyeluruh agar potensi kecelakaan akibat instalasi listrik dapat dicegah.
“Kami meminta PLN tidak menunggu sampai terjadi insiden. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama melalui pemeliharaan jaringan yang rutin dan menyeluruh,” tegas Abdulrahman.
Selain persoalan infrastruktur, ia juga menyoroti pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang setiap bulan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, diperlukan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut agar masyarakat mengetahui sejauh mana manfaat yang diterima, khususnya dalam peningkatan pelayanan kelistrikan dan penerangan jalan.
Abdulrahman juga menilai sistem pelayanan PLN di Kabupaten Boalemo masih belum efektif karena wilayah pelayanan terbagi ke dalam dua Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni ULP Limboto yang melayani wilayah timur Boalemo dan ULP Marisa yang melayani wilayah barat.
Kondisi tersebut, menurutnya, sering kali menghambat koordinasi serta memperlambat penanganan berbagai gangguan listrik yang dikeluhkan masyarakat.
Karena itu, Komisi II DPRD Boalemo mendorong manajemen PT PLN (Persero) agar segera meningkatkan status Kantor Jaga PLN Tilamuta menjadi Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tilamuta yang berdiri secara mandiri.
Ia meyakini keberadaan ULP Tilamuta akan mempercepat pelayanan, memperpendek jalur koordinasi, serta meningkatkan efektivitas penanganan gangguan kelistrikan di seluruh wilayah Kabupaten Boalemo.
“Sudah saatnya Boalemo memiliki ULP sendiri agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, koordinasi lebih mudah, dan pengembangan infrastruktur kelistrikan dapat dilakukan secara lebih optimal sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Abdulrahman berharap hasil RDP tersebut menjadi perhatian serius manajemen PLN sehingga berbagai persoalan kelistrikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret demi mewujudkan pelayanan listrik yang lebih aman, cepat, dan berkualitas di Kabupaten Boalemo.










