Bupati Sofyan Keluarkan Edaran Diversifikasi Untuk Konsumsi. Gizi Terpenuhi Dari Pangan Lokal

Friday, 27 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sofyan Keluarkan Edaran Diversifikasi Untuk Konsumsi. Gizi Terpenuhi Dari Pangan Lokal

Bupati Sofyan Keluarkan Edaran Diversifikasi Untuk Konsumsi. Gizi Terpenuhi Dari Pangan Lokal

LIMBOTO, Newsline.id – Bupati Gorontalo, Hi. Sofyan Puhi mengeluarkan surat edaran yang menghimbau ASN/masyarakat untuk mengkomsumsi pangan lokal. Kebijakan ini untuk mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan gizi yang sesuai dengan potensi kearifan lokal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano, selaku jubir Pemda Kabupaten Gorontalo menjelaskan, surat edaran itu berdasarkan SE Bupati Nomor 526/218/DKP tertanggal 19 Juni 2025. Ia mengatakan, hal tersebut sesuai amanat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 bahwa Pemerintah Daerah wajib mewujudkan penganekaragaman pangan untuk pemenuhan gizi.

”Edaran tersebut bertujuan untuk pemenuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif dan produktif. Maka Edaran Bupati ini akan menjadi pedoman bagi seluruh ASN dan masyarakat,” jelas Safwan, Senin (26/6/2025), di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

alam surat edaran tersebut, Bupati Sofyan menekankan empat hal penting yang perlu dilakukan dalam mewujudkan diversifikasi pangan, yakni, pertama, divesifikasi pangan lokal dibudayakan dalam pertemuan-peremuan, utamanya dilingkungan pemerintah, desa, puskessmas dan sekolah.
Kedua, ASN membiasakan konsumsi pangan lokal dilingkungan keluarga.

Ketiga, pada setiap Jumat ASN dilingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Dharma Wanita dan TP. PKK di unit kerja membudayakan konsumsi makanan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) berbasis pangan lokal (non beras dan terigu).

Keempat, Camat dihimbau meneruskan edaran tersebut ke Kepala Desa/Kelurahan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan selanjutnya disampaikan ke sekolah-sekolah, sedangkan Kepala Dinas Kesehatan meneruskan edaran tersebut ke Puskesmas se Kabupaten Gorontalo.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail juga mengeluarkan surat edaran tentang konsumsi pangan lokal dengan nomor 521/Pangan/551/V/2025 pada tanggal 26 Mei 2025. (******)

Berita Terkait

SPPG 3T Dulamayo Selatan Resmi Berdiri, Siap Serap Hasil Tani Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara
Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit
Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean
Kadisdikbud Jurni Biahimo Konsolidasikan 19 Korwil, Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 16:13 WITA

SPPG 3T Dulamayo Selatan Resmi Berdiri, Siap Serap Hasil Tani Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Friday, 2 October 2026 - 15:26 WITA

Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara

Thursday, 1 October 2026 - 22:26 WITA

Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit

Thursday, 1 October 2026 - 12:37 WITA

Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat

Thursday, 1 October 2026 - 12:09 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua DPRD Zulfikar Usira Hadiri Peresmian SPPG 3T di Dulamayo Selatan

Friday, 2 Oct 2026 - 14:33 WITA