BOALEMO – DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa persidangan kedua tahun 2026 anggota DPRD periode 2024–2029, Selasa (10/2/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Boalemo dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang dihimpun selama masa reses menjadi bahan masukan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan reses, anggota DPRD turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil reses yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi DPRD untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
Selain itu, laporan hasil reses juga diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Boalemo.
Dengan adanya penyampaian laporan reses tersebut, DPRD Boalemo berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat terakomodasi dalam berbagai program pembangunan daerah ke depan. (*)











