BOALEMO, newsline.id — FIF Group Tilamuta mengklarifikasi isu dugaan penarikan paksa sepeda motor milik seorang jurnalis di Kabupaten Boalemo yang belakangan menjadi perhatian publik. Pimpinan FIF Group Tilamuta, Syahril Tanib, menegaskan bahwa pihak yang melakukan penarikan kendaraan bukan merupakan karyawan resmi perusahaan.
Dalam keterangannya, Syahril menyebut penarikan kendaraan tersebut diduga dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan, namun keberadaannya tidak berada di bawah kendali langsung FIF Group.
“Debt collector yang menarik motor itu bukan karyawan kami. Mereka pihak ketiga. Bahkan mereka sering kami usir dari kantor,” ujarnya di Kantor FIF Group Tilamuta, Kamis (04/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syahril menegaskan perusahaan memiliki prosedur tetap dalam penanganan kredit bermasalah, termasuk mekanisme penarikan kendaraan. Setiap tindakan penarikan, kata dia, wajib melalui proses resmi, disertai dokumen yang sah, dan dilarang keras menggunakan cara-cara yang bersifat memaksa.
“Kami tidak membenarkan tindakan yang melanggar aturan. Semua penarikan harus melalui prosedur, ada surat resmi, dan tidak boleh ada unsur intimidasi,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan terkait dugaan penarikan paksa terhadap jurnalis, Syahril menyebut pihaknya langsung meminta oknum penarik kendaraan meninggalkan kantor FIF Tilamuta. Ia menyatakan bahwa sepeda motor yang ditarik tersebut sama sekali tidak berada di lingkungan kantor.
“Motor yang ditarik itu tidak ada di kantor FIF. Kami juga tidak mengetahui dibawa ke mana kendaraan tersebut,” ungkapnya.
Peristiwa ini mendapat sorotan karena disebut dilakukan tidak sesuai ketentuan dan membuat pelat nomor serta dokumen kendaraan ikut terbawa. Kejadian tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait praktik penarikan oleh pihak tidak resmi yang mencoreng nama perusahaan pembiayaan.
Syahril menegaskan FIF Group segera menelusuri pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan tindakan serupa tidak kembali terjadi. Ia juga mengimbau konsumen agar selalu berkomunikasi langsung dengan perusahaan apabila menghadapi kendala dalam pembayaran.
“Kami terbuka untuk mencari solusi bersama. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dan merugikan konsumen maupun perusahaan,” pungkasnya. (*)










