FIF Tilamuta Tegaskan Debt Collector Penarik Motor Jurnalis Tidak Berafiliasi dengan FIF

Friday, 5 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id — FIF Group Tilamuta mengklarifikasi isu dugaan penarikan paksa sepeda motor milik seorang jurnalis di Kabupaten Boalemo yang belakangan menjadi perhatian publik. Pimpinan FIF Group Tilamuta, Syahril Tanib, menegaskan bahwa pihak yang melakukan penarikan kendaraan bukan merupakan karyawan resmi perusahaan.

Dalam keterangannya, Syahril menyebut penarikan kendaraan tersebut diduga dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan, namun keberadaannya tidak berada di bawah kendali langsung FIF Group.

“Debt collector yang menarik motor itu bukan karyawan kami. Mereka pihak ketiga. Bahkan mereka sering kami usir dari kantor,” ujarnya di Kantor FIF Group Tilamuta, Kamis (04/12/2025).

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahril menegaskan perusahaan memiliki prosedur tetap dalam penanganan kredit bermasalah, termasuk mekanisme penarikan kendaraan. Setiap tindakan penarikan, kata dia, wajib melalui proses resmi, disertai dokumen yang sah, dan dilarang keras menggunakan cara-cara yang bersifat memaksa.

“Kami tidak membenarkan tindakan yang melanggar aturan. Semua penarikan harus melalui prosedur, ada surat resmi, dan tidak boleh ada unsur intimidasi,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan terkait dugaan penarikan paksa terhadap jurnalis, Syahril menyebut pihaknya langsung meminta oknum penarik kendaraan meninggalkan kantor FIF Tilamuta. Ia menyatakan bahwa sepeda motor yang ditarik tersebut sama sekali tidak berada di lingkungan kantor.

“Motor yang ditarik itu tidak ada di kantor FIF. Kami juga tidak mengetahui dibawa ke mana kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Peristiwa ini mendapat sorotan karena disebut dilakukan tidak sesuai ketentuan dan membuat pelat nomor serta dokumen kendaraan ikut terbawa. Kejadian tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait praktik penarikan oleh pihak tidak resmi yang mencoreng nama perusahaan pembiayaan.

Syahril menegaskan FIF Group segera menelusuri pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan tindakan serupa tidak kembali terjadi. Ia juga mengimbau konsumen agar selalu berkomunikasi langsung dengan perusahaan apabila menghadapi kendala dalam pembayaran.

“Kami terbuka untuk mencari solusi bersama. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dan merugikan konsumen maupun perusahaan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Irjen Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
SPPG 3T Dulamayo Selatan Resmi Berdiri, Siap Serap Hasil Tani Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara
Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit
Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean

Berita Terkait

Sunday, 4 October 2026 - 12:20 WITA

Irjen Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Friday, 2 October 2026 - 16:13 WITA

SPPG 3T Dulamayo Selatan Resmi Berdiri, Siap Serap Hasil Tani Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Friday, 2 October 2026 - 15:26 WITA

Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara

Thursday, 1 October 2026 - 15:04 WITA

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 October 2026 - 12:37 WITA

Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua DPRD Zulfikar Usira Hadiri Peresmian SPPG 3T di Dulamayo Selatan

Friday, 2 Oct 2026 - 14:33 WITA