Polres Boalemo Naikkan Status Kasus PETI Tangga Barito ke Tahap Penyidikan

Friday, 31 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOALEMO, newsline.id — Penanganan kasus dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tangga Barito, Kabupaten Boalemo, terus berlanjut. Setelah mengamankan tiga unit alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal, Polres Boalemo kini resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Nurwahid Kiayi Demak mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

“Kasus dugaan penggunaan tiga unit alat berat dalam aktivitas PETI di kawasan Tangga Barito telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” ujar IPTU Nurwahid Kiayi Demak, Jumat (31/7/2026).

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketiga alat berat yang sebelumnya diamankan masih berada dalam penguasaan penyidik sebagai barang bukti. Penyidik juga terus menelusuri kepemilikan alat berat, pihak yang mengoperasikan, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa peningkatan perkara ke tahap penyidikan merupakan bentuk keseriusan Polres Boalemo dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin yang merugikan negara serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka apabila seluruh alat bukti telah terpenuhi,” tegasnya.

Polres Boalemo juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik PETI di wilayah Kabupaten Boalemo. (*)

Berita Terkait

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata
Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen
Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik
Proyek pembangunan Kantor Bupati Diduga Bermasalah, Wartawan di Larang Mengambil Gambar Pekerjaan
Terima Ranperda RTRW, Ketua DPRD: Tata Ruang Menentukan Arah Pembangunan Kabupaten Gorontalo 20 Tahun ke Depan
Bupati Sofyan Letakkan Fondasi Pembangunan 20 Tahun, Ranperda RTRW Resmi Diserahkan ke DPRD

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 11:41 WITA

Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Wednesday, 5 August 2026 - 10:56 WITA

HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Penguatan Inovasi dan Pelayanan, Mahmud Bobihu,Kemenag Gorontalo Ajak ASN Berkarya Nyata

Tuesday, 4 August 2026 - 18:49 WITA

Kanwil Kemenhaj Gorontalo Perkuat Layanan Tanpa Pungutan, Integritas Jadi Komitmen

Tuesday, 4 August 2026 - 16:31 WITA

Mahmud Bobihu Perkuat Budaya Evaluasi Kinerja, Dorong Satker Kemenag Gorontalo Tingkatkan Mutu Layanan Publik

Berita Terbaru