Kemkomdigi Perkuat Regulasi Perlindungan Anak di Rana Digital

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid (tengah kaus biru) dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (tengah kiri jibab putih), dalam acara Car Free Day di Jakarta (Humas komdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid (tengah kaus biru) dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (tengah kiri jibab putih), dalam acara Car Free Day di Jakarta (Humas komdigi)

JAKARTA|newsline.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital sebagai langkah tegas melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman konten judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual yang semakin gencar di ruang digital.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).

Meutya menyatakan, langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital dan instruksi agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi ini berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) anak,” jelasnya.

Menurut Meutya, Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi juga untuk memastikan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dipastikan berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia.

Lebih lanjut Menkomdigi menjelaskan, Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama, yakni:

Pertama, memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Kedua, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya.

Ketiga, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Langkah ini dinilai bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

“Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” tandas Meutya Hafid.(**)

Berita Terkait

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta
Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah
Heboh! Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo. Berikut Faktanya!
Prabowo Tegas Sikapi Kerusuhan: Hentikan Anarki, DPR Setop Tunjangan dan Kunker Luar Negeri
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 19:40 WITA

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025 - 11:22 WITA

Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025

Monday, 1 September 2025 - 21:34 WITA

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes

Monday, 1 September 2025 - 21:23 WITA

Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta

Monday, 1 September 2025 - 20:49 WITA

Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah

Berita Terbaru