Klarifikasi Viral Status WA Anggota Polri, Kapolres Perintahkan Propam Lakukan Pemeriksaan

Monday, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohuwato – Menanggapi beredarnya unggahan status WhatsApp yang memperlihatkan sejumlah uang dan dikaitkan dengan salah satu anggota Polri berinisial DA, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Senin, (6/4/2026).

 

Berdasarkan keterangan dari DA, uang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan merupakan milik pribadi.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“uang tersebut bukan uang milik saya, tetapi uang milik teman saya yang telah menjual rukonya.”jelas DA dalam video klarifikasi

 

Pernyataan ini juga diperkuat oleh pemilik uang yang membenarkan bahwa dana tersebut adalah miliknya dan tidak berkaitan dengan pembelian emas sebagaimana yang dituliskan dalam status WhatsApp.

 

Namun demikian, dalam unggahan tersebut disertai narasi yang seolah-olah menggambarkan pembelian emas, sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan menjadi viral di media sosial.

 

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (DA) guna memastikan fakta yang sebenarnya.

 

Saat ini, Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap DA dan proses pendalaman masih terus berlangsung. Pimpinan juga memberikan perhatian serius serta akan melakukan evaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel.

 

Polres menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme serta mengimbau seluruh anggota agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak melakukan unggahan yang berpotensi menimbulkan multitafsir serta berdampak pada citra institusi.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap bijak dalam menyikapi konten di media sosial.

Berita Terkait

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan
Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati
Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades
Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator
URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam
Polres Boalemo Sapu Bersih Tambang Ilegal Sambati, Satu Orang Diamankan
Bupati Sofyan Puhi Serahkan Traktor Roda Empat untuk Petani Hutabohu
Bupati Sofyan Puhi Serahkan 800 Ribu Bibit Kelapa Dalam, Perkuat Fondasi Ekonomi Petani Gorontalo

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 15:15 WITA

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan

Thursday, 4 June 2026 - 15:12 WITA

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 June 2026 - 15:05 WITA

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades

Monday, 1 June 2026 - 23:20 WITA

Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator

Monday, 1 June 2026 - 21:04 WITA

URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam

Berita Terbaru

Gorontalo

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 Jun 2026 - 15:12 WITA