BOALEMO, – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Karyawan saat menghadiri kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Kepala Desa se-Kabupaten Boalemo yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para kepala desa dan aparatur pengelola keuangan desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pengelolaan dana desa yang akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Karyawan mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Menurutnya, penggunaan dana desa harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
“Desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan agar pembangunan berjalan optimal serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh kepala desa beserta aparatur pengelola keuangan desa untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karyawan menilai penyuluhan hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Boalemo merupakan langkah positif dalam memberikan pendampingan sekaligus edukasi kepada pemerintah desa mengenai aspek hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Boalemo atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga penyuluhan hukum seperti ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa sehingga pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa semakin baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.










