newsline.id, POHUWTO,–Pernyataan Direktur BJA Group, Zunaidi, yang mengklaim perusahaannya taat membayar pajak dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah, mendapat tanggapan tegas dari Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Pohuwato, organisasi dengan tagline “Tani Merdeka Indonesia, Mata dan Telinga Prabowo Subianto”, Abdul Hamid Sukoli.
Abdul Hamid yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Pohuwato serta Ketua Fraksi Gerindra itu menilai pernyataan Zunaidi lebih condong sebagai pembelaan diri daripada memberikan konkret atas temuan pansus.
Menurut Abdul Hamid, kontribusi perusahaan kepada pemerintah pusat dan provinsi tidak dapat dijadikan contoh untuk menghindari kewajiban pajak dan retribusi di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak menampik kontribusi BJA Group melalui PSDH, Dana Reboisasi, tenaga kerja lokal, BPJS, dan program penghijauan.Tetapi itu bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban terhadap daerah. Pohuwato mempunyai hak atas penerimaan daerah dari aktivitas perusahaan yang memanfaatkan sumber daya di wilayah ini,” tegas Abdul Hamid, Jumat (19/6/2026).
Sebagai Ketua Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid menegaskan bahwa kepentingan, masyarakat petani, dan daerah harus menjadi prioritas. Ia menilai investasi yang masuk wajib tunduk pada peraturan yang berlaku serta memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Dalam evaluasi pansus pada 15 Juni 2026, BJA Group dinilai masih memiliki sejumlah kewajiban yang belum dituntaskan, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan, jasa tujuan parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Retribusi Pelayanan Kebersihan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Ini bukan soal menyerang investor, tapi soal kepatuhan terhadap aturan. Semua investor wajib tunduk pada regulasi daerah,” ujarnya.
Abdul Hamid juga menyoroti ketidakhadiran Direktur BJA Group dalam rapat pansus, namun kemudian memberikan tanggapan di media seolah-olah seluruh materi pembahasan.
“Pak Direktur tidak hadir dalam rapat, tetapi menyampaikan isi pembahasan seolah-olah akan memahami semuanya. Ini yang kami sayangkan. Agar tidak terjadi kegagalan paham, kami meminta dia hadir langsung dalam rapat lanjutan,” tegasnya.
Sebelumnya, Zunaidi menyebut BJA Group melalui PT BTL dan PT IGL telah membayar PSDH sebesar Rp33,76 miliar dan Dana Reboisasi sebesar Rp116,91 miliar hingga Mei 2026.
Namun bagi Abdul Hamid, kepatuhan terhadap PNBP pusat tidak menghapus kewajiban pajak dan retribusi di Kabupaten Pohuwato.
“Jangan jadikan kontribusi pusat sebagai tameng. Yang kami perjuangkan adalah hak daerah, hak petani, dan hak masyarakat Pohuwato,” pungkas Abdul Hamid Sukoli, Ketua Tani Merdeka Indonesia yang dikenal sebagai bagian dari gerakan Mata dan Telinga Prabowo Subianto di Daerah.










