BOALEMO – Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Boalemo guna membahas pengelolaan keuangan daerah, Rabu (10/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan pendapatan, belanja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komisi II DPRD Boalemo, Silfana Saidi, mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan DPRD tidak hanya bertujuan mengevaluasi realisasi anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan fiskal mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Silfana.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga meminta BPKPD terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi potensi yang dimiliki Kabupaten Boalemo.
Selain itu, pembahasan turut menyoroti efektivitas pelaksanaan program, efisiensi penggunaan anggaran, serta strategi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.
Silfana menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan agar setiap kebijakan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Melalui rapat dengar pendapat tersebut, Komisi II DPRD Boalemo berkomitmen terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.










