BOALEMO – Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait guna menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi di Kabupaten Boalemo, Selasa (24/2/2026).
Rapat tersebut menghadirkan perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo, pihak SPBU Tilamuta, serta pengurus Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RDP tersebut dilaksanakan untuk memperoleh klarifikasi dari pihak terkait sekaligus membahas berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Koordinator Komisi II DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, mengatakan rapat tersebut merupakan langkah DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi dan laporan masyarakat yang disampaikan kepada lembaga legislatif.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan secara serius agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berhak, seperti nelayan dan petani.
“RDP ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi di Kabupaten Boalemo. Kami ingin memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui rapat tersebut DPRD Boalemo berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BBM bersubsidi dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Komisi II DPRD Boalemo juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat agar distribusi solar subsidi dapat berjalan transparan dan tepat sasaran di Kabupaten Boalemo. (*)











