Pansus DPRD Boalemo Bahas Tahapan Partisipasi Publik Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Wednesday, 25 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOALEMO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat terkait tahapan partisipasi publik dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (25/2/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan Ranperda guna memastikan penyusunan regulasi daerah melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pihak terkait.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Boalemo membahas langkah-langkah pelibatan publik dalam proses penyempurnaan Ranperda, termasuk rencana konsultasi dan penyerapan masukan dari berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.

Anggota Pansus DPRD Boalemo, Harijanto Mamangkey, mengatakan partisipasi publik menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

“Rapat ini membahas tahapan partisipasi publik dalam rangka penyempurnaan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan agar dalam proses penyusunannya dapat melibatkan berbagai unsur masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Ranperda tersebut diharapkan regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di Kabupaten Boalemo.

Pansus DPRD Boalemo juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)

Berita Terkait

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan
Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati
Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades
Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator
URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam
Polres Boalemo Sapu Bersih Tambang Ilegal Sambati, Satu Orang Diamankan
Bupati Sofyan Puhi Serahkan Traktor Roda Empat untuk Petani Hutabohu
Bupati Sofyan Puhi Serahkan 800 Ribu Bibit Kelapa Dalam, Perkuat Fondasi Ekonomi Petani Gorontalo
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 15:15 WITA

Komitmen Berantas PETI, Satreskrim Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan

Thursday, 4 June 2026 - 15:12 WITA

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 June 2026 - 15:05 WITA

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka Kasus PETI ke Kejaksaan, Salah Satunya Oknum Kades

Monday, 1 June 2026 - 23:20 WITA

Warga Tutup Akses Tambang di Desa Persatuan, Protes Masuknya Excavator

Monday, 1 June 2026 - 21:04 WITA

URC Satreskrim Polres Boalemo Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Curas dan Sajam

Berita Terbaru

Gorontalo

Polisi diminta Usut Pemilik Alat Berat Peti Sambati

Thursday, 4 Jun 2026 - 15:12 WITA