BOALEMO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat terkait tahapan partisipasi publik dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (25/2/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan Ranperda guna memastikan penyusunan regulasi daerah melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Boalemo membahas langkah-langkah pelibatan publik dalam proses penyempurnaan Ranperda, termasuk rencana konsultasi dan penyerapan masukan dari berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.
Anggota Pansus DPRD Boalemo, Harijanto Mamangkey, mengatakan partisipasi publik menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
“Rapat ini membahas tahapan partisipasi publik dalam rangka penyempurnaan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan agar dalam proses penyusunannya dapat melibatkan berbagai unsur masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Ranperda tersebut diharapkan regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di Kabupaten Boalemo.
Pansus DPRD Boalemo juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)











