Pemkab dan BPN Kab Gorontalo Bahas Bidang Redistribusi Tanah di Sidang GTRA 2025

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab dan BPN Kab Gorontalo Bahas Bidang Redistribusi Tanah di Sidang GTRA 2025

Pemkab dan BPN Kab Gorontalo Bahas Bidang Redistribusi Tanah di Sidang GTRA 2025

LIMBOTO,Newsline.id — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kantor Pertanahan menggelar sidang GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) untuk Program Redistribusi Tanah Tahun 2025.

Sidang ini untuk membahas usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah tahun 2025.

Asisten II Setda Kabupaten Gorontalo, Romy Sjharain, yang mewakili Bupati selaku Ketua GTRA, menegaskan, sidang itu dapat mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin menata kembali kepemilikan tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, dan mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat,” ungkap Romy, Rabu (23/7), di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.

Dijelaskannya, ada total 300 objek redistribusi yang ditargetkan, dan sidang itu membahas 209 bidang yang berada di Kecamatan Bongomeme dan Asparaga.

Di lain pihak, mengingat luasnya area HGU di Kabupaten Gorontalo, Romy juga mendorong agar lahan HGU yang belum dimanfaatkan dapat ikut dibahas dalam forum GTRA ke depan.

Di kesempatan sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, menambahkan bahwa verifikasi teknis atas luas, lokasi, dan tata ruang masih dilakukan secara bertahap.

“Dari 2.067 hektare tanah yang dilepaskan dari kawasan hutan, kita baru bisa targetkan 300 bidang untuk disertifikasi tahun ini. Tahun lalu sudah kita terbitkan 400 sertifikat,” jelas Mega (******)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi
Cegah Korupsi hingga Pungli, Pemkab Gorontalo Perkuat Integritas Aparat di Lini Pelayanan
Viral di Medsos, Oknum Nakes RS Bumi Panua Diduga Jalin Hubungan dengan Suami Orang
Maryam Sofyan Puhi: 1.000 HPK Jadi Investasi Generasi Emas
Surah Yasin dan Al-Matsurat Menguatkan Semangat Pengabdian ASN Kabupaten Gorontalo
Mahmud Bobihu: Isbat Wakaf Pertama di Indonesia Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf
Tiga Siswa MAN IC Gorontalo Wakili Indonesia di Olimpiade Standar Internasional di Korea Selatan
Transformasi Posyandu di Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi Dorong Pemenuhan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 23:15 WITA

Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Pengiriman 70 Galon Solar Subsidi

Friday, 7 August 2026 - 20:18 WITA

Cegah Korupsi hingga Pungli, Pemkab Gorontalo Perkuat Integritas Aparat di Lini Pelayanan

Friday, 7 August 2026 - 16:55 WITA

Viral di Medsos, Oknum Nakes RS Bumi Panua Diduga Jalin Hubungan dengan Suami Orang

Friday, 7 August 2026 - 12:51 WITA

Maryam Sofyan Puhi: 1.000 HPK Jadi Investasi Generasi Emas

Friday, 7 August 2026 - 08:45 WITA

Surah Yasin dan Al-Matsurat Menguatkan Semangat Pengabdian ASN Kabupaten Gorontalo

Berita Terbaru

Kab. Gorontalo

Maryam Sofyan Puhi: 1.000 HPK Jadi Investasi Generasi Emas

Friday, 7 Aug 2026 - 12:51 WITA