BOALEMO, newsline.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo terus mengintensifkan penyelidikan terkait hilangnya seorang wanita bernama Eca. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, penyisiran lokasi, hingga pelacakan perangkat komunikasi korban.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiayi Demak, saat memberikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada awak media. Kamis (23/06/2026).
Menurut IPTU Nurwahid, tim penyidik telah mendatangi lokasi ditemukannya sepeda motor yang diduga terakhir digunakan korban. Dari lokasi tersebut, personel melakukan penyisiran dan mengumpulkan berbagai informasi yang dapat mengarah pada keberadaan Eca.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Tim Resmob juga telah meminta keterangan dari Adrian Rauf, yang diketahui merupakan pacar korban sekaligus orang terakhir yang bertemu dengan Eca sebelum dilaporkan hilang. Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman Adrian serta memeriksa riwayat percakapan WhatsApp antara keduanya.
“Hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya indikasi permasalahan ataupun perselisihan antara korban dengan pacarnya yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” ujar IPTU Nurwahid.
Berdasarkan keterangan Adrian, lanjutnya, korban diketahui kerap datang ke rumahnya pada malam hari dan pulang sendiri. Meski beberapa kali ditawarkan untuk diantar pulang, korban disebut memilih pulang sendiri.
Di sisi lain, Tim Reskrim bersama personel Polsek Wonosari juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi ditemukannya sepeda motor guna mencari petunjuk tambahan.
Kasat Reskrim mengungkapkan, penyelidikan kemudian berkembang setelah pihak keluarga menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal. Dalam percakapan tersebut, penelepon menginformasikan bahwa Eca masih ada, namun sepeda motor yang dibawanya telah dijual.
“Tim Resmob langsung melakukan pelacakan terhadap nomor telepon tersebut. Hasil identifikasi menunjukkan nomor itu terdaftar atas nama Abdul Rahman Ibrahim. Tim kemudian bergerak ke wilayah Taluditi dan mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Tak hanya itu, penyidik juga mendatangi toko tempat korban membeli telepon genggamnya di Kota Gorontalo. Dari hasil penelusuran diketahui ponsel tersebut dibeli pada tahun 2023 dan polisi telah memperoleh nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan pelacakan data melalui IMEI ponsel milik korban sebagai bagian dari upaya untuk mengetahui jejak maupun keberadaan korban,” tambah IPTU Nurwahid.
Polres Boalemo menegaskan bahwa proses pencarian dan penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Eca agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat guna membantu mempercepat proses pencarian.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Eca masih dalam pencarian dan penyidik terus mendalami setiap petunjuk yang diperoleh di lapangan.(*)










