Polres Boalemo Tertibkan PETI di Dua Lokasi, Sejumlah Peralatan Tambang Ilegal Diamankan

Friday, 24 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOALEMO, newsline.id  – Polres Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Kamis (23/7/2026), jajaran Polres Boalemo menggelar operasi penertiban di dua lokasi, yakni Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, dan Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Dalama operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Irwan Arifin Ali, S.E., M.Pd. Operasi pertama dilaksanakan di kawasan lahan HGU PT PG Gorontalo, Desa Saripi. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari upaya persuasif dan imbauan yang sebelumnya telah dilakukan Polsek Paguyaman kepada para pelaku PETI sehari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, tim berhasil menemukan sejumlah peralatan tambang yang diduga sengaja disembunyikan di sekitar lokasi.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit mesin alkon, satu unit mesin penggerak jenis Jiando, satu unit alat hisap air tipe keong, tiga buah selang alkon, satu buah pipa paralon berdiameter enam inci, serta satu lembar karpet yang digunakan sebagai media penguraian material emas.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Dusun Sambati, Desa Dulupi, setelah menerima informasi masyarakat melalui media QuickRespons mengenai dugaan adanya aktivitas pertambangan liar di wilayah tersebut.

Namun, saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat yang digunakan dalam kegiatan PETI. Meski demikian, personel Polres Boalemo tetap memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang mendulang emas di Sungai Kabilasa serta warga yang menyaksikan kegiatan penertiban agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiay Demak, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Boalemo dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas PETI. Selain melakukan penegakan hukum, kami juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Irjen Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
SPPG 3T Dulamayo Selatan Resmi Berdiri, Siap Serap Hasil Tani Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara
Oknum Anggota Kevin Diduga Pengumpul Atensi PETI Sebanyak 11 Eksavator Dengan Atensi 30JT Pernit
Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD
Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Zulfikar Serukan Persatuan dan Gotong Royong Bangun Kabupaten Gorontalo
SiPaTerJam Diluncurkan: Ketika Pelayanan Jaminan Kesehatan Tak Lagi Dimulai dari Antrean

Berita Terkait

Sunday, 4 October 2026 - 12:20 WITA

Irjen Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Friday, 2 October 2026 - 16:13 WITA

SPPG 3T Dulamayo Selatan Resmi Berdiri, Siap Serap Hasil Tani Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Friday, 2 October 2026 - 15:26 WITA

Kantongi Izin Kemenhub, UPTD KIR Yosonegoro Gelar Simulasi Operasional Sementara

Thursday, 1 October 2026 - 15:04 WITA

Bupati Sofyan: Inovasi Daerah Jadi Pendorong Peningkatan Kinerja OPD

Thursday, 1 October 2026 - 12:37 WITA

Diduga Jadi Pengumpul Atensi PETI Taluditi, Nama Oknum Intel Kodam Palu Kevin Mencuat

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua DPRD Zulfikar Usira Hadiri Peresmian SPPG 3T di Dulamayo Selatan

Friday, 2 Oct 2026 - 14:33 WITA