BOALEMO, – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir dan pokok-pokok pikiran terhadap kedua agenda tersebut. Kesepakatan seluruh fraksi menjadi penanda dukungan legislatif terhadap penyelesaian tahapan pembahasan Ranperda sekaligus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, mengatakan persetujuan seluruh fraksi mencerminkan komitmen bersama antara unsur legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan penganggaran secara konstruktif.
“Seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya dan pada prinsipnya menyetujui Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Karyawan, pembahasan LKPJ bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD yang lahir dari pembahasan LKPJ memiliki nilai strategis sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan, penganggaran, serta kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya, sehingga pelaksanaan program semakin efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, persetujuan terhadap Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan nilai-nilai Pancasila, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan di Kabupaten Boalemo.
Dengan disetujuinya kedua agenda tersebut, DPRD Kabupaten Boalemo akan melanjutkan proses sesuai mekanisme legislasi yang berlaku hingga tahap penetapan dan penyampaian rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. (*)










