BOALEMO, newsline.id – Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan masyarakat atas persoalan yang terjadi di Desa Potanga, Kecamatan Botumoito. RDP dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Boalemo dengan menghadirkan Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan Botumoito, serta perwakilan warga Desa Potanga. Senin (02/02/2026).
RDP digelar menyusul kekecewaan warga Desa Potanga terhadap janji Bupati Boalemo yang hingga kini belum direalisasikan, khususnya terkait pemberhentian Kepala Desa Potanga. Warga menilai kepala desa telah kehilangan legitimasi sosial, sehingga dinilai tidak lagi mendapat kepercayaan masyarakat.
Dalam RDP, warga juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dianggap tidak konsisten, lantaran janji pemberhentian sementara kepala desa tak kunjung direalisasikan meski polemik telah berlangsung cukup lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasyid, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi I DPRD Boalemo meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial dan PMD, Kesbangpol, serta Pemerintah Kecamatan untuk segera melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang terhadap Kepala Desa Potanga.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap rekomendasi yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan.
Hasil RDP tersebut merekomendasikan dilakukannya kroscek kembali di lapangan melalui BAP ulang, sebagai upaya menegakkan keadilan bagi masyarakat sekaligus menjaga kelangsungan roda pemerintahan di Desa Potanga. (*)











