Kerahkan unit K-9, Polda NTB gerebek kampung narkoba dan Amankan 29,72 Gram Sabu

Saturday, 1 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB .mewsline.id – Tim Gabungan BKO Polda NTB, SAT BRIMOB POLDA NTB, POLRES LOMBOK TENGAH dan TNI hari Kamis (30/01/25) menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB juga dilibatkan dalam penggerebekkan ini.

Enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di kampung tersebut.

ADVERTISEMENT

website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, 29,72 gram barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (1/2).

Oleh karenanya, kata Irjen Mulia, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” tegas Irjen Mulia.

Dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.

Kemudian, anjing K-9 Ditsamapta menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.

Dari TKP pertama, anjing pelacak menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram.

Kemudian TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip.

Di TKP kelima, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip.

Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta.

Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.

Berita Terkait

Warga Desa Pangea Geger, Pria 53 Tahun Tewas Ditikam
Satreskrim Polres Boalemo Perkuat Bukti Kasus PETI Lewat Uji Laboratorium
Dipicu Cemburu, Pria di Boalemo Tega Habisi Nyawa Pemuda 23 Tahun
Dua Pria Saling Lapor, Polisi Tetapkan Keduanya sebagai Tersangka
Polres Pohuwato Amankan Excavator dan Dua Terduga PETI di Taluduyunu
Oknum Sales PT Borwita Gorontalo Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Gelapkan Uang dan Barang Perusahaan
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 13:42 WITA

Warga Desa Pangea Geger, Pria 53 Tahun Tewas Ditikam

Tuesday, 24 February 2026 - 22:46 WITA

Satreskrim Polres Boalemo Perkuat Bukti Kasus PETI Lewat Uji Laboratorium

Monday, 5 January 2026 - 17:55 WITA

Dipicu Cemburu, Pria di Boalemo Tega Habisi Nyawa Pemuda 23 Tahun

Friday, 28 November 2025 - 00:49 WITA

Dua Pria Saling Lapor, Polisi Tetapkan Keduanya sebagai Tersangka

Friday, 21 November 2025 - 11:46 WITA

Polres Pohuwato Amankan Excavator dan Dua Terduga PETI di Taluduyunu

Berita Terbaru