POHUWATO, newsline.id,— baru – baru ini Pernyataan Rektor Universitas Pohuwato (UNIPO) menjadi sorotan tajam setelah dinilai mengeluarkan kalimat yang tidak pantas saat menanggapi aspirasi mahasiswa. Dalam sebuah diskusi terkait kemajuan pembangunan masjid kampus, Rektor diduga melontarkan pernyataan yang menyerang ranah pribadi mahasiswa. Kamis, 30 April 2026.
Kejadian ini bermula saat sejumlah mahasiswa, khususnya dari Fakultas Hukum, transparansi dan kelanjutan pembangunan masjid di lingkungan universitas. Bukannya mendapatkan penjelasan teknis, siswa tersebut justru menerima teguran keras yang membawa-bawa peran orang tua mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kau ini tidak diajari oleh orang tuamu,” ujar Rektor dalam potongan pembicaraan yang beredar, berdasarkan keterangan Saksi mata dan rekaman.
Tak berhenti di situ, Rektor juga melontarkan pernyataan generalis yang menyasar mahasiswa dari fakultas hukum. Ia menyebut bahwa sikap kritis yang ditunjukkan merupakan tabiat umum mahasiswa fakultas tersebut.
“Memang semua mahasiswa hukum ini begini,” lanjutnya, yang kemudian memicu reaksi negatif dari kalangan sivitas akademika dan alumni.
Pernyataan tersebut menuai sorotaon dari saah seorang Mahasiswa Hukum Universitas Pohuwato.
Saya Fikri papembam mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum Universitas Pohuwato, menyatakan sikap tegas atas pernyataan Rektor Universitas Pohuwato yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan etika akademik serta mencederai marwah dunia pendidikan tinggi.” Ujar Fikri.
Pernyataan yang menyebut mahasiswa “tidak diajari oleh orang tua” bukan hanya bentuk generalisasi yang salah, tetapi juga merupakan ekspresi arogansi kekuasaan yang tidak layak keluar dari seorang pemimpin institusi pendidikan. Kampus adalah ruang dialektika, tempat tumbuhnya nalar kritis, bukan ruang pembungkaman dengan retorika yang padat.
Sebagai mahasiswa hukum, saya menilai bahwa sikap anti kritik adalah pemikiran yang berbahaya. Seorang pemimpin yang alergi terhadap kritik sejatinya sedang menanggalkan legitimasi moralnya sendiri. Kritik adalah bagian yang melekat dari kehidupan akademik, dan menolaknya sama dengan menolak esensi pendidikan itu sendiri.
Lebih jauh lagi, membawa-bawa mahasiswa Fakultas Hukum dalam konteks yang tidak proporsional merupakan tindakan yang mencederai integritas kami sebagai insan akademik. Kami dididik untuk berpikir kritis, menjunjung etika, dan berargumentasi secara rasional bukan untuk dijadikan objek stigma atas pernyataan yang tidak berdasar.
Jika kepemimpinan dibangun di atas ego dan anti kritik, maka sesungguhnya ia sedang kehilangan pijakan moralnya. Bahkan, secara metaforis dapat dikatakan pemimpin yang tidak mampu menerima kritik lebih baik dalam hidup dalam kerjang sampah, daripada terus merusak kepercayaan dengan sikap yang tidak mencerminkan intelektualitas.
Kami menuntut klarifikasi dan tanggung jawab moral atas pernyataan tersebut. Kampus harus kembali menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, etika, dan penghormatan terhadap mahasiswa sebagai subjek pendidikan, bukan objek yang direndahkan.(Isjan)










